PPATK Periksa Ratusan Rekening Panji Gumilang, Cek Transaksi Janggal

Arie Dwi Satrio
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening dan aliran keuangan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. PPATK menelisik dugaan transaksi keuangan janggal Panji Gumilang. 

"Sudah kami proses," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

PPATK pun mengantongi ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji dikabarkan memiliki 256 rekening.

Ivan memastikan jika transaksi janggal ditemukan maka hasilnya akan diserahkan ke Polri.

"Ya ratusan (rekening). Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal