PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman

Riyan Rizki Roshali
Menkopolkam Budi Gunawan (foto: Felldy Utama)

"PPATK melakukan penghentian sementara transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan yang dikutip dari Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Pihaknya menjelaskan, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu. Biasanya 3 bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

"Jadi, rekening dormant itu bisa berupa: rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, rekening rupiah/valas. Bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak aktif," kata PPATK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Golkar Sentil PPATK Kebablasan Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Nasional
7 bulan lalu

Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Nasional
7 bulan lalu

Siap-Siap! Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan bakal Dibekukan

Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal