PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman

Riyan Rizki Roshali
Menkopolkam Budi Gunawan (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan buka suara terkait Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang berencana memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan. Dia mengupayakan dana yang disimpan oleh masyarakat di bank akan tetap aman.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Budi menyebut, pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan.

“Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik. Pemerintah merespons dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, PPATK akan membekukan rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan lamanya atau rekening dormant.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Golkar Sentil PPATK Kebablasan Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

57 tahun lalu

Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

57 tahun lalu

Siap-Siap! Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan bakal Dibekukan

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal