PPATK Hentikan Transaksi di 121 Rekening terkait Investasi Ilegal, Jumlah Total Rp353 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal dihentikan. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

Kemudian, Ivan memaparkan PPATK hingga saat ini telah menerima 375 laporan transaksi yang terkait dengan yang dihentikan tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal, PPATK menyebut jumlah transaksi mencapai Rp8,2 triliun lebih.

"PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi yang isi transaksi itu adalah terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang tadi kita hentikan, yang beliau-beliau sudah lakukan beberapa upaya penegakan hukum, termasuk juga terkait dengan penahanan. Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan Sunmod Alkes, Forex, Fireblast, afiiliator tadi itu 8,267 triliun lebih," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.706 per Dolar AS

57 tahun lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Melemah 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp12.736 Triliun

57 tahun lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal