PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024

Arie Dwi Satrio
PPATK melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun. (Foto: Ist)

"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan menambahkan berdasarkan data dan analisis, pada medio 2017 hingga 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Misalnya, seseorang yang memiliki uang Rp100.000, hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.

"Namun, hingga 2023 kita melihat bahwa pengeluaran untuk judi online telah mencapai 80 persen dari pemasukan mereka," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal