PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara

Raka Dwi Novianto
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas PemberantasanJudi Online menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi judi online. 

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK akan melaporkan ribuan rekening yang diblokir ke Bareskrim Polri. 

"Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut Menko Polhukam ini, penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut. Nantinya uang transaksi judi online akan diserahkan kepada negara. 

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi.

Selain itu, Hadi menegaskan penyidik Bareskrim akan memanggil pemilik rekening itu agar diproses hukum.

"Kepolisian juga bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

14 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

19 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

19 hari lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal