Dia menambahkan Grab siap bersinergi dengan pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi perubahan ini. Langkah kolaboratif tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan proteksi bagi mitra pengemudi, menjamin tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat luas, serta menjaga keberlangsungan industri secara jangka panjang.
Sejak beroperasi di Tanah Air, Neneng menyebut Grab telah memberikan pendampingan kepada jutaan mitra pengemudi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital.
Dia juga menegaskan upaya mendukung taraf hidup para mitra pengemudi beserta keluarga mereka selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil perusahaan.
Sementara itu, salah seorang driver ojek online (ojol), Uddin mengapresiasi instruksi Prabowo tersebut. Namun, dia menekankan yang terpenting realisasi kebijakan di lapangan.
“Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan, artinya mengenai potongan-potongan 20 persen itu (driver) ojol keberatan, makanya ini ada spanduk yang bertuliskan harga mati (potongan) 10 persen,” ujar Uddin.