Potong Kurban Jam Berapa? Ini Batas Waktu sesuai Ketentuan yang Benar

Puti Aini Yasmin
Potong kurban jam berapa? Ini ketentuan batas waktu yang benar (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Potong kurban jam berapa menjadi salah satu pertanyaan umat Muslim yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban. Berikut ketentuan batas waktunya.

Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada hari ini, Kamis (29/6/2023). Kemudian, ada juga cuti bersama Iduladha di hari Jumat (30/6/2023).

Potong Kurban Jam Berapa?

Waktu potong kurban ternyata boleh dilaksanakan sejak Hari Raya Iduladha dari terbitnya matahari. Waktu yang dimaksud adalah selama dua rakaat salat dan dua khotbah singkat.

Melansir buku '33 Tanya-Jawab Seputar Kurban' karya Tim Tafaqquh, jika hewan kurban disembelih sebelum waktu itu, maka sembelihan tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits Al-Bukhari dan Muslim

"Sesungguhnya awal kami memulai (sembelihan kurban) pada hari kami ini; bahwa kami melaksanakan (Idul Adha), kemudian kami kembali, kemudian kamu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan sunnah dan siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha), maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah (kurban) walau sedikit pun."

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447 H, InJourney Airports Berbagi 79 Sapi dan 10 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal