Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Reza Fajri
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan SIM.

Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.

Kepada Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan khusus. Misalnya, materi ujian pembuatan SIM C seperti manuver zig-zag dan angka 8 perlu diperbaiki.

“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
9 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
9 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Nasional
11 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal