Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Puteranegara Batubara
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sama sekali tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). 

Mahfud menjelaskan, secara musyawarah komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian. 

"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud. 

Menurut Mahfud, Polri dari segi politis lebih aman berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jaksa Minta Nadiem Jangan Sembarangan Sebut Presiden di Sidang: Tak Ada Korelasinya

Nasional
2 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal