Polri Terima Uang Rp50 Juta Lord Adi dari Indra Kenz 

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas polri Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id -Polri menerima uang Rp50 juta dari Suhaidi Jamaan alias Lord Adi. Dia menerima uang tersebut dari tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko telah menyerahkan uangnya kepada penyidik kepolisian.

"Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Gatot menjelaskan bahwa Adi diberi uang oleh Indra saat berulang tahun secara langsung. Proses pemberian uang itu, kata dia, dilakukan melalui sistem transfer.

Menurutnya, Indra dua kali menawarkan pemberian uang kepada Lord Adi. Yakni, yang pertama saat Lord Adi memenangkan kejuaraan MasterChef 2021 lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana

19 jam lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

19 jam lalu

Prabowo: TNI-Polri Institusi Vital Kelangsungan Hidup Negara

5 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal