Polri Temukan Dokumen Penting ACT yang Dipindahkan ke Bogor

Ari Dwi Satrio
Ilustrasi dokumen penting ACT yang Dipindahkan dari Jakarta ke Bogor

Belakangan, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana sumbangan umat yang dikelola ACT. Salah satunya, dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Boeing telah menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar 144.500 dolar AS atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.

Namun, dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa di antaranya, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi ACT.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal