Polri Temukan Dokumen Penting ACT yang Dipindahkan ke Bogor
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar adanya upaya pemindahan dokumen penting dari kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta ke sebuah lokasi di Bogor, Jawa Barat. Dokumen penting itu saat ini sudah ditemukan Polri.
"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor dan sudah ditemukan oleh penyidik," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/7/2022).
Saat ini, Polri berencana mengonfirmasi dugaan pemindahan dokumen penting tersebut kepada empat tersangka penyelewengan dana sumbangan umat yang dikelola ACT yang kini sedang menjalani proses penahanan.
"Nanti kita dalami kembali," tutur dia.
Diketahui sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dikelola lembaga filantropi ACT.
Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, mantan Presiden ACT, Ahyudin (A); Presiden ACT, Ibnu Khajar (IK). Kemudian, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, Hariyana Hermain (HH); serta Ketua Dewan Pembina ACT, N Imam Akbari (NIA).