Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp432 Miliar  

riana rizkia
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyita aset milik jaringan narkoba Fredy Pratama. Aset tersebut senilai Rp432,20 miliar.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024). 

Asep mengatakan, pihaknya juga telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba, yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Jumlah tersangka yang ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap. 

"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep. 

Empat orang di antaranya merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter, Jakarta Utara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal