Polri Setop Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC 

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyelidikan kebocoran data kependudukan disetop. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan kebocoran data kependudukan melalui aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC). Dalam prosesnnya tidak ditemukan indikasi pengambilan data. 

"Penyelidikan tidak diteruskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Argo menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena upaya pembobolan. 

Dalam hal ini, Argo menyebut, petugas telah melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan ataupun mitra Kemenkes yang bertanggungjawab sebagai vendor dalam pengelolaan aplikasi itu. 

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," ujar Argo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Internet
21 hari lalu

Heboh Meta Dipanggil Komdigi, Penyebabnya Keterlaluan!

Nasional
22 hari lalu

Komdigi Panggil Meta, Minta Penjelasan Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram

Nasional
24 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal