Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi hingga Rp480 Miliar

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dan menahan Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. 

Perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini di Polda Metro Jaya, sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. 

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot disebut dari level 1 sampai dengan Level 10. Kemudian ada bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal