Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Puteranegara Batubara
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Satgas PanganPolri menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, lantaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor. 

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain keterlambatan, faktor selanjutnya lantaran tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak. 

"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu. 

Di sisi lain, Whisnu memastikan, pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal