Polri Periksa 39 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir

Ari Sandita Murti
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Eggi Sudjana 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Atas penyidikan tersebut, Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. Penyidikan dilakukan berdasarkan dokumen pembanding meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," katanya.

Oleh karena itu, Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden RI ke 7, Joko Widodo atau Jokowi atas laporan Eggi Sudjana dkk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal