Polri Pastikan Dalami Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyatakan bakal mendalami munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut sebelumnya viral di Youtube.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa munculnya video pria tersebut. 

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal