Polri Pastikan 3 Kapolda Tak Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Antara/HO-Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id -Polri memastikan tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo. Tiga kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. 

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi berharap, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana. 

Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Hore! Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal