Polri Matangkan Proses Rekrutmen dan Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : Dok. MNC Portal).

Menurutnya, Polri sedang memantapkan pembahasan satuan-satuan kerja terhadap mereka agar menjalankan tugas sesuai keahlian dan kemampuan masing-masing. 

"Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  menyampaikan, telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus  TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Surat yang dikirim juga sudah mendapatkan jawaban, pada 27 September 2021,  intinya telah mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
1 jam lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
6 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal