Polri Lanjutkan Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Selasa Depan

muhammad farhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan secara tidak hormat. Hal yang sama juga diputuskan kepada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal