Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

Puteranegara Batubara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kortas Tipikor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009 hingga 2012. Kasus itu salah satunya menjerat pemegang saham sekaligus Presiden Direktur AKT, Samin Tan.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf mengatakan penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui perubahan mekanisme kerja sama yang justru semakin menguntungkan pihak pembeli meski memiliki riwayat tunggakan pembayaran.

"Pada awalnya kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) menggunakan mekanisme pembayaran melalui Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Namun dalam pelaksanaannya, meskipun PT AKT berulang kali mengalami keterlambatan bahkan tunggakan pembayaran, penjualan tetap dilanjutkan tanpa dilakukan mitigasi risiko sebagaimana mestinya," ujar Ahmad Yusuf, Selasa (30/6/2026). 

Dia menjelaskan, pejabat yang berwenang di PT Pertamina Patra Niaga diduga justru mengubah kebijakan melalui sejumlah adendum perjanjian. Perubahan tersebut meliputi penambahan volume penjualan BBM, pemberian diskon, penghapusan denda keterlambatan, hingga perubahan mekanisme pembayaran menjadi uang muka (down payment) sebesar 25 persen tanpa jaminan pembayaran.

"Selain perubahan kebijakan tersebut, mekanisme pengawasan internal dan proses penagihan juga diduga tidak dijalankan secara optimal sehingga kewajiban pembayaran dari pihak pembeli tidak dapat dipenuhi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Ada Kasus Lama Mandek, KPK Tempuh Investigasi Gabungan dengan Kortas Tipikor Polri dan Kejagung

57 tahun lalu

Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jaktim, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal