Polri Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Empat Polda baru sedang dikaji pendiriannya (Foto : Ist)

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Buletin
12 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Nasional
12 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
12 hari lalu

Gibran: Jangan Lagi Ada Sekolah Rusak atau Berlantai Tanah di Papua!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal