Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda Soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. "Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.

Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Pasalnya, pelapor menilai itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara.

Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

57 tahun lalu

Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

57 tahun lalu

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal