Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Gandeng Densus 88 dan PPATK

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus rekening FPI. (Foto: Istimewa)

Dian mengatakan, tindakan penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

21 jam lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

3 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

8 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal