Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Gandeng Densus 88 dan PPATK

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus rekening FPI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait dugaan melawan hukum di dalam aktivitas rekening milik FPI. Gelar perkara akan melibatkan Densus 88 dan PPATK.

Hal tersebut disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (2/2/2021).

"Rencananya begitu (gelar perkara)," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memberikan penjelasan soal status analisis dan pemeriksaan rekening FPI serta pihak terafiliasinya. Dian mengatakan PPATK telah memeriksa 92 rekening FPI dan pihak terkait.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh undang-undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (31/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

17 jam lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

3 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

8 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal