Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRC pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada kepolisian China beserta barang bukti yang ditemukan.
Sementara itu, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari China dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.
Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.