Polri Bongkar Peredaran 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Tangkap 4 Orang

riana rizkia
Polri membongkar peredaran 135 kg sabu jaringan Fredy Pratama. Sebanyak empat orang ditangkap. (Foto: Istimewa)

"Semua barang (sabu) akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah," ungkap Mukti. 

Adapun dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China warna kuning berlabel 999 dan 99 dengan total berat 135 kg. 

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
40 menit lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
1 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal