Polri Akan Tinjau Kembali Sanksi AKBP Brotoseno, Ini Kata Ketua Kompolnas Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD berdialog dengan mahasiswi asal Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022). (Foto: Kemenko Polhukam)

"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," ucap Menko Polhukam. 

Sementara itu, tanggal 8 Januari 2022, kepada media massa, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno. 

Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal