Polri Akan Tindak Tegas Pihak Bekingi Kasus TPPO: Kami Tak Pandang Bulu

Puteranegara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melindungi atau membekingi sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas TPPO sebelumnya sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Menurut Ramadhan, tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah hingga polisi.

"Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ujar Ramadhan. 

Lebih jauh, Ramadhan menekankan, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.

"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal