Polri Akan Kawal Program Pembatasan Covid-19 di Jawa dan Bali

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah soal penanganan Covid-19 atau virus Corona dengan menerapkan pembatasan baru di beberapa wilayah Jawa dan Bali. Sejumlah antisipasi dilakukan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, sebagai salah satu garda terdepan, aparat kepolisian akan menyiapkan demi mendukung kebijakan pemerintah dengan maksimal.

"Polri tetap mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang hal tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020 di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:

1. Membatasi tempat kerja WFH 75 persen

2. KBM daring

3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100 persen dengan berbagai pengetatan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal