Polri Akan Kawal Program Pembatasan Covid-19 di Jawa dan Bali

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB

5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25 persen

6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan

7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100 persen dengan prokes ketat

8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50 persen dengan prokes ketat

9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara

10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal