Polres Mesuji Terima Penyerahan Senpi Rakitan Sukarela dari Warga

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Istimewa)

Dia mengklaim penyerahan senjata api beserta amunisi tersebut merupakan buah dari hasil komunikasi baik dan aktif antara Polres Mesuji dengan masyarakat selama ini.

"Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," ucap Alim.

Alim mengklaim selain selalu aktif memberikan imbauan kepada warga juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. 

"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Sita Revolver hingga Laras Panjang

Nasional
28 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
1 bulan lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal