Polisi Usut Temuan Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 700-900 Mililiter, Sita Produk

Danandaya Arya Putra
Polisi mengusut temuan Minyakita kemasan satu liter namun hanya berisi 700-900 mililiter. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi tiga produsen. Penyitaan dilakukan karena isi tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan. 

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 mililiter.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Dia memerinci, produk Minyakita yang disita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok, dengan kemasan botol ukuran 1 liter.

"Kemudian Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, dan Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari Tangerang," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal