Polisi Usut Aliran Uang Hasil Penjualan Narkoba Rp300 Juta ke Irjen Pol Teddy Minahasa

rizky syahrial
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya ditemukan indikasi polisi aktif berpangkat Kompol berinisial K.

“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Mukti.

Setelah itu ,pengembangan mengarah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM). Saat itu, dia masih menjabat Kapolda Sumbar. “Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kami amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

5 jam lalu

Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

6 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

7 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal