Polisi : Total 18 Orang Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agamaMuhammad Kece. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 18 orang yang diperiksa di antaranya tahanan hingga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," ujar Rusdi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Selain saksi, kata dia polisi juga meminta keterangan dua saksi ahli. 

"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli, dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. sisanya, para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ucapnya.

Diketahui Muhammad Kece telah melaporkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan dengan laporan teregister Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

22 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal