Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Ari Sandita Murti
Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait polisi akan menentukan nasib Roy Suryo Cs pada Jumat (7/11/2025) terkait tuduhan ijazah palsu. (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo cs. Pengacara Jokowi menilai bahwa proses tersebut adalah sebagaimana mestinya.

"Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, pihaknya akan menyerahkan segala proses hukum ke pihak kepolisian. Kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan kliennya itu memang sudah seharusnya masuk ke tahap penentuan.

Rivai menjelaskan, Jokowi melaporkan kasus tersebut bukan tentang soal siapa yang menjadi tersangka. Namun, langkah itu diambil guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.

"Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, sejak awal laporan, Jokowi tidak mencantumkan siapa terlapornya. Sedangkan nama 12 orang terlapor yang muncul belakangan merupakan hasil pengembangan polisi saat menyelidiki kasus tersebut.

"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal