JAKARTA, iNews.id - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah brangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
“Betul (ditemukan brankas),” ucap Totok saat dikonfirmasi.
Totok menambahkan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.