Dia menuturkan, selain MJ dan A, polisi juga menangkap 2 tersangka berinisial IS (27) dan S (31) di daerah Tangerang, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, polisi juga menangkap 2 orang berinisial ZK (40) dan YH (40) yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.
"Imbauannya ke warga tolong tempatkan motor jangan di tempat sepi. Lengkapi dengan alat-alat safety," ucapnya.