Polisi Tangkap Penipu PMI di Hongkong, Modus Iming-Imingi Korban jadi Istri

Puteranegara
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. (Foto: iNews.id/Arif Budianto) 

Disisi lain, Krishna mengungkapkan bahwa, perkara itu mirip dengan yang terjadi kepada PMI Hongkong. Pelakunya adalah artis TikTok umur 21 tahun. 

"Korban kenalan dengan pelaku di aplikasi kencan online lalu lama-lama melakukan video call dewasa. Tanpa izin si korban, pelaku merekam adegan video call dan menggunakan untuk memeras korban dengan ancaman menyebarkan video asusila itu," tuturnya. 

Kasus ini sudah ditangani oleh Perwakilan Polri di KJRI Hongkong menggandeng Divhubinter dan Polda Bengkulu. Sekarang pelaku sudah ditahan berdasarkan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkulu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
12 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
18 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal