Polisi Tangkap Artis CA terkait Kasus Prostitusi

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA. Artis tersebut diciduk karena diduga terjerat kasus prostitusi.

Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan.

"Selamat malam, di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Made dalam video di akun Instagram tersebut.

Artis CA berhasil diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan secara rinci ihwal kronologis penangkapan.

"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers" ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal