Polisi Tangkap 300 Perusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu

Irfan Ma'ruf
Massa Aksi 22 Mei melempari petugas dengan batu dan petasan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (23/5/2019) dini hari. (Foto: Antara).

Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan secara tuntas terlebih dahulu sehingga dapat diketahui hasilnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, polisi telah menangkap dan menahan sejumlah 257 orang tersangka aksi demonstrasi pada 21-22 Mei 2019.

Para tersangka ini ditangkap dari tiga lokasi kejadian perkara. Di depan Gedung Bawaslu, Kepolisian menangkap dan menahan 72 tersangka. Sedangkan dari dua lokasi lainnya yaitu Petamburan dan Gambir, polisi menangkap dan menahan 72 tersangka dan 29 tersangka.

“Di Bawaslu kami lakukan penangkapan karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, merusak karena ingin masuk ke Bawaslu. Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerbuan asrama dan di Gambir juga penyerbuan asrama,” ujar Argo.

Dari tiga lokasi tempat kejadian perkara itu, Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bendera hitam, mercon, petasan, dan juga beberapa unit telepon seluler, dari TKP di Bawaslu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Internasional
4 tahun lalu

Rodrigo Duterte Bukan Lagi Presiden Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal