Polisi: Surat Jalan Djoko Tjandra Inisiatif Karo Korwas Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, IrjenPol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan investigasi di balik surat jalan yang dikeluarkan kepada buron Djoko Tjandra. Surat tersebut berkop Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat tersebut merupakan inisiatif Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam mengeluarkan surat tersebut, tidak ada izin kepada pimpinan.

"Tentutanya bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri. Jadi dalam pemberian atau pembuatan suray jalan tersebut, bahwa Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri. Dan tidak izin sama Pimpinan. Jadi memhuat sendiri jadi sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Argo memastikan jabatan Prasetyo akan dicopot jika terbukti melanggar. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

"Jadi komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya. Dan ini menjadi bagian dari pembelajaran untuknpersonel polri yang lain di sana," kata Argo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi gegara Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan

57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal