Polisi Sita Akun WhatsApp, Aiman: Rugikan TPN Ganjar-Mahfud

riana rizkia
Aiman Witjaksono dan tim hukum saat menyambangi Kompolnas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai penyitaan 4 barang bukti yang dilakukan Polda Metro Jaya sangat merugikan TPN Ganjar-Mahfud. Diketahui, Aiman telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian menyita 4 barang bukti, salah satunya ialah akun WhatsApp milik Aiman. 

Aiman juga khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidaknetralan aparat akan terbongkar.

"Jadi penyitaan WhatsApp tersebut, selain itu juga mengandung informasi rahasia saya dengan narasumber saya yang disita polisi, juga terkait dengan aktivitas saya sebagai Direktur Komunikasi Politik TPN Ganjar-Mahfud," katanya usai mengadukan proses penyidikan Polda Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (30/1/2024). 

"Bagi saya itu merugikan kami di TPN Ganjar-Mahfud," sambungnya. 

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, penyitaan 4 barang bukti berupa handphone, email, akun Instagram dan akun WhatsApp milik Aiman sangat terburu-buru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal