Polisi: Sekda Papua Terbukti Menampar Petugas KPK

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Hery terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas lembaga antirasuah dengan melakukan penamparan. Hal itu diperkuat dengan dua alat bukti.

“(Hery) memukul, tetapi dalam pemeriksaan, dia (terbukti) menampar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Walaupun telah terbukti melakukan penamparan, Hery tidak ditahan polisi. Setelah diperiksa mulai pukul 12.30 WIB-22.55 WIB Senin (18/2/2019) kemarin sebagai tersangka, penyidik membolehkan Hery untuk pulang.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap H dengan alasan subjektifitas penyidik. Contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak penahanan karena ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan,” ucap Argo.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya, yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lalu menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Penetapan tersangka kepada Hery berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim Polda Metro Jaya, kemarin. Penyidik telah mengantongi data-data memperkuat penetapan status hukum sekda Provinsi Papua itu. Hery disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
3 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
6 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal