Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Penampakan Salinan Ijazah Jokowi

5 bulan lalu

Penampakan Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Publik

5 bulan lalu

Bonatua usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor: Terima Kasih Pak Prabowo 

5 bulan lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal