YOGYAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, untuk membuat laporan resmi terkait temuan perangkat yang diduga alat pelacak pada mobil yang ditumpanginya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan," ujar Ihsan dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Meski belum ada laporan, Ihsan menyebut polisi tetap memantau serta mengumpulkan informasi awal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda DIY juga membuka kesempatan bagi Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar polisi dapat melakukan penyelidikan.