Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel usai Heboh Temukan Alat Pelacak di Mobil

Riyan Rizki Roshali
Advokat Firdaus Oiwobo laporkan eks Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan tersebut dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.

“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Yudhi belum dapat menjelaskan secara rinci.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Abdullah Bantah Tudingan PDIP Dekat dengan Tiyo Ardianto: Tak Make Sense Sama Sekali!

57 tahun lalu

Polisi Persilakan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Melapor soal Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Heboh! Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Diduga GPS Misterius di Kolong Mobil

57 tahun lalu

Ade Armando Bantah Fitnah JK Menista Agama, Tegaskan Isi Podcast Sudah Berimbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal