JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengetahui lokasi dua terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) rekaman video tuduhan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur pemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Keduanya diketahui berada di dua lokasi yang berbeda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengetahui identitas kedua DPO tersebut. Setelah dilakukan penyidikan dan profiling, salah satu DPO merupakan pemilik akun Instagram sekaligus sebagai bazzer yang pertama kali memviralkan.
Kemudian satu DPO lagi merupakan orang yang menyampaikan secara verbal dalan video tersebut. Dia diketahui menyampaikan berita tidak benar di dalam video tersebut.
"Itu yang kita dapat identitasnya. Kemudian dari Direktorat Cyber masih berusaha mencari lokasinya. Sampai dengan tadi malam, sudah ada dua lokasi yang dicurigai. Pertama, di daerah Jawa Tengah, kedua daerah Tanggerang. Kita Masih menunggu dari kerja tim lapangan dari Direktorat Cyber untuk pengejaran dua DPO tersebut," tutur Dedi di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Rabu (10/4/2019).
Dia mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui keterkaitan antara dua orang DPO dan dua orang yang sebelumnya telah ditangkap.